top of page

PROSEDUR PENGURUSAN IZIN CUTI MELAHIRKAN

  • Gambar penulis: BKPSDM Buru Selatan
    BKPSDM Buru Selatan
  • 14 Des 2021
  • 1 menit membaca

Dengan ini kami informasikan Prosedur Pengurusan Izin Cuti Melahirkan, berdasarkan :

1. UU No. 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara;

2. Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Managemen Pegawai Negeri Sipil;

3. Peraturan Kepala BKN No.24 Tahun 2017 tentang Tata Cara Cuti Pegawai Negeri Sipil;


Maka bersama ini kami sebarkan selebaran secara digital terkait Syarat, Ketentuan dan Alur Pelayanan Izin Cuti Melahirkan di Lingkup Pemerintah Kabupaten Buru Selatan, sebagai bentuk sosialisasi secara digital, guna mempermudah pengurusan/pengajuan Izin Cuti Melahirkan.

Postingan Terakhir

Lihat Semua
USUL KENAIKAN PANGKAT

Menindaklanjuti surat Deputi Bidang Mutasi Kepegawaian, Badan Kepegawaian Negara; Nomor : D 26-30/V 10-8/99 Tanggal 30 Desember 2020,...

 
 
 

Commentaires


Copyright ©2021 BKPSDM Buru Selatan

bottom of page