top of page
Gambar penulisBKPSDM Buru Selatan

PROSEDUR PENGURUSAN IZIN CUTI MELAHIRKAN

Dengan ini kami informasikan Prosedur Pengurusan Izin Cuti Melahirkan, berdasarkan :

1. UU No. 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara;

2. Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Managemen Pegawai Negeri Sipil;

3. Peraturan Kepala BKN No.24 Tahun 2017 tentang Tata Cara Cuti Pegawai Negeri Sipil;


Maka bersama ini kami sebarkan selebaran secara digital terkait Syarat, Ketentuan dan Alur Pelayanan Izin Cuti Melahirkan di Lingkup Pemerintah Kabupaten Buru Selatan, sebagai bentuk sosialisasi secara digital, guna mempermudah pengurusan/pengajuan Izin Cuti Melahirkan.

44 tampilan0 komentar

Postingan Terakhir

Lihat Semua

USUL KENAIKAN PANGKAT

Menindaklanjuti surat Deputi Bidang Mutasi Kepegawaian, Badan Kepegawaian Negara; Nomor : D 26-30/V 10-8/99 Tanggal 30 Desember 2020,...

Comments


bottom of page